Tes Keperawanan Akan Jadi Syarat Masuk SMP dan SMA?

Tes Keperawanan dan Tes Keperjakaan memang menjadi sebuah hal yang diusulkan untuk menjadi sebuah syarat bagi calon peserta didik
baru untuk masuk sekolah di tingkat SMP dan SMA. Mufti Ali yang
merupakan anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jember adalah orang yang
pertama kali mencetuskan syarat tersebut. Sekilas dirinya mengakui bahwa
apa yang disarankannya tersebut merupakan sebuah hal yang menjadi
kontroversi di masyarakat. Akan tetapi, dirinya berharap agar masyarakat
bisa faham akan tujuan dari syarat tersebut yakni agar minimal bisa
mengurangi atau bahkan mencegah kegiatan pergaulan bebas di kalangan
remaja khususnya di usia sekolah tingkat SMP dan SMA.
Usulan Mufti Ali sendiri berawal dari pemikirannya mengenai harus adanya
sebuah PERDA yang mengatur mengenai sikap terpuji atau yang disebut
dengan Akhlakul Karimah. Dimana dirinya mengusulkan adanya tes
keperawanan dan keperjakaan sebagai point penting dalam Perda tersebut.
Dirinya sendiri mengakui kalau ide itu sendiri muncul setelah dirinya
mendapatkan curhat dari beberapa pelajar di Jember yang mengakui sudah
tidak perawan lagi karena telah berbuat yang dilarang Agama tersebut.
Ali mengungkapkan bahwa dalam sebuah sekolah menengah pertama di Jember
dinyatakan ada beberapa siswinya yang mengakui sudah tidak perawan lagi
karena telah melakukan hubungan di luar nikah dengan pacarnya dengan
intensitas sudah beberapa kali. Diketahuinya hal ini sendiri karena
sejumlah peserta didik itu sendiri curhat dengan Guru BK sekolah setempat.
Ali sendiri mengakui kalau apa yang dirinya usulkan tersebut adalah
sebuah hal yang akan menjadi kontroversi di masyarakat. Namun,
menurutnya dirinya tak punya pilihan lain agar moral peserta didik yang merupakan generasi penerus Bangsa ini supaya tetap terjaga.
Dirinya pun mengaku sangat berdosa jika memang hal yang semacam ini
tetap dibiarkan. Oleh sebabnya peraturan semacam ini harus diadakan
yakni Tes Keperawanan dan Keperjakaan adalah salah satu yang mendasari
lulus atau tidaknya siswa untuk bersekolah di SMP dan SMA.
Lebih dari itu, Ali juga menuturkan bahwa seharusnya prestasi Akademik
yang didapatkan oleh siswa berbanding seimbang dengan prestasi moral
para pelajarnya. Lebih dari itu, tes keperawanan atau keperjakaan
sendiri seharusnya bisa menjadi sebuah hal yang menyadarkan para orang
tua agar lebih mengontrol anak-anaknya dan juga memahami akan bahaya
pergaulan bebas yang saat ini sudah semakin parah di kalangan remaja/ peserta didik di Indonesia.
Saat ini, memang Kabupaten Jember menorehkan prestasi akademik yang
cukup membanggakan, namun sekali lagi Mufti Ali menyebutkan kalau
dirinya merasa miris mendapati kenyataan peserta didik di Kabupaten Jember berperilaku seperti hal tersebut.
Lalu, bagaimana menurut anda? Apakah tes keperawanan dan keperjakaan itu
sendiri layak dan pantas untuk dilakukan sebagai syarat untuk masuk SMP
dan SMA? Mengapa?
sumber: vivanews.com
Comments
Post a Comment